Tasryi' Pada Masa Nabi

Tasryi' Pada Masa Nabi dunia ilmu
Tasryi' Pada Masa Nabi dunia ilmu

    KATA PENGANTAR


Puji syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT, karena berkat limpahan Rahmat serta Inayah-Nya, memanjatkan rasa syukur telah memberikan  kami kesehatan jasmani serta rohani selama mengerjakan tugas pembuatan makalah ini. Sehingga makalah ini dapat selesai pada waktu yang telah ditentukan. Makalah ini kami buat guna untuk memenuhi tugas makalah mata kuliah Tarikh Tasyri’. Tak lupa pula kami ucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing kami. Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan. Karena itu penyusun mengharapkan saran dan kritik yang dapat kami gunakan untuk perbaikan penyempurnaan makalah ini. Dan semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Amin.



Jepara, 09 Oktober  2015






Latar Belakang

Sejarah adalah ilmu yang menyajikan ulang peristiwa-peristiwa lampau, dengan metode tertentu, seolah seperti terjadi lagi saat ini. Oleh karena itulah sejarawan yang baik adalah sejarawan yang mampu mendatakan fakta sejarah masa lalu seobjectif mungkin, lepas dari nila-nilai masa kini, dan hanya menceritakan sesuai dengan keadaan pada saat itu secara apa adanya.
Berbicara sejarah peradaban Islam sangat penting dalam dunia keilmuan tentang Islam. Cakupan kajian ini tidak jauh dari sejarah politik, pemikiran, dan awal mula islam muncul dari era Nabi Muhammad SAW, Khulafaurrasyidin, Daulah Abbasiyyah, Perang Salib, hingga abad moderen atau yang dikenal dengan moderen era.
Sebelum Islam diperkenalkan dan di perjuangkan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagai pondasi peradaban baru, bangsa Arab dan bangsa – bangsa yang ada di sekitarnya telah memiliki peradaban. Ada beberapa aspek peradaban Arab pra-Islam, diantaranya agama, politik, ekonomi, adat kebiasaan, dan seni budaya. Namun semenjak berkembangnya Islam di Wilayah Jazirah Arab ini membuat aspek-aspek peradaban di bangsa Arab mengalami perkembangan yang cukup signifikan, termasuk di bidang seni dan budayanya, ini terjadi karena bangsa Arab yang dianggap sebagai bangsa awal mula datangnya Islam yangvkemudian  tersebar luas ke berbagai wilayah, secara tidak langsung memberikan peluang masuknya seni budaya baru yang datang para kafilah dari berbagai mancanegara untuk belajar Islam dan berdagang di wilayah Arab.


TASYRI’ PADA MASA RASULULLAH

A.    Situasi sosial – budaya Arab pra Islam

Jazirah Arab dalam bahasa Indonesia diartikan semenanjung Arabia, sebuah kawasan tempat Islam dilahirkan. Secara geografis, Syalabi membagi jazirah Arab ke dalam dua wilayah, yaitu bagian tengah dan bagian pinggiran. Bagian tengah terdir dari gurun dan bukit pasir serta beberapa pegunungan yang tidak begitu tinggi hingga hujan tidak banyak turun (syalabi, 1971: 32). Akibatnya penduduk berpindah – pindah (nomaden) dari satu tempat ke tempat yang lain mengikuti turunnya hujan dan mencari tanah yang subur guna menghidupi unta dan ternaknya. Dengan tipologi seperti ini orang Arab merupakan suatu kelompok yang susah untuk mengembangkan kebudayaannya.
Bagian pinggiran merupakan bagian maritime, karena itu penduduknya tidak nomaden, sehingga mereka bisa mengembangkan kebudayaannya jauh lebih memungkinkan dibandingkan dengan masyarakat Badui yang nomaden,  misalnya mereka dapat mendirikan kota dan kerajaan. Kerajaannya yang besar diantaranya adalah Yaman dan Hijaz. Di wilayah Hijaz islam di lahirkan. Hijaz sebagai tempat kelahiran Islam berbeda dengan negara lainnya di semenanjung Arabia, ia dapat mempertahankan kemerdekaanya, tidak pernah di jajah dan di duduki atau di pengaruhi oleh negara lainnya. Sebab secara ekonomis Negara itu tergolong Negara miskin, sehingga negara lain tidak bergairah untuk menjajahnya.
Faktor yang lain ialah sejak Nabi Ibrahim, masyarakat Arab sepakat untuk memelihara dan menjaganya dari ancaman dunia luar. Keadaan yang demikian ini sangat mendukung terhadap berkembangnya kebudayaan di kawasan Hijaz. Hijaz di lihat dari segi sejarahnya merupakan pusat lahirnya agama besar, misalanya agama Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim lah yang membangun Ka’bah di sekitar sumur zamzam pemberian Allah SWT. Dengan hadirnya air zamzam  dan Ka’bah itulah kota Makkah menjadi pusat intereksi dan kebudayaan bangsa Arab, di mana seluruh bangsa Arab bertemu di tempat itu di samping melakukan ibadah juga mengadakan apresiasi seni antar penyair bangsa Arab. Bagi mereka, prestasi mengarang syair bukan saja sebagai ekspresi kebebasan berfikir, tetapi juga sebagai prestigious instrument dan mobilisasi masyarakat.
Dengan kata lain, masyarakat penyair adalah masyarakat elite bangsa Arab, karena itu bagi yang mencapai prestasi gemilang seketika itu pula tergolong kelompok elite  masyarakat, kendati asalnya dari kelompok masyarakat bawah. Dalam struktur masyarakat yang demikian inilah Islam masuk dengan untaian firman Allah SWT. Yang terbukti jauh lebih indah dari syair ciptaan penyair bangsa Arab, sehingga keunggulan Al-Quran dapat menembus kepercayaan dan agama yang di anut oleh mereka, yaitu agama menyembah berhala. Menurut catatan sejarah dean beberpa keterangan autentik dalam Al-Quran di katakana bahwa sebelum Agama Islam datang, masyarakat Arab menyembelih berhala. Terdapat sekitar 360 patung berhala yang di sembah, di antaranya yang terbesar adalah: Latta, Uzza dan Manata.
Kepercayaan selain menyembah berhala adalah zoroasta (penyembah api), penyembah bintang dan langit, khususnya di anut bagian Arab Timur. Penganut agama Yahudi juga ada, tetapi tidak banyak, sebab agama Yahudi adalah khusus untuk ras Yahudi, dan ras lain menjadi masyarakat kelas kedua bila masuk agama Yahudi. Karena itulah kehadiran Islam  di tengah – tengah masyarakat Arab peluangnya sangat besar, sebab Islam adalah agama yang tidak membedakan antara golongan dan ras. Perbedaan seorang hamba hanya di tentukan oleh kualitas ketaqwaannya pada Allah.
Zaman sebelum lahirnnya agama Islam di tanah Arab di sebut masa Jahiliyyah. Penamaan itu menunjukan garis batas yang menjadi pemisah antara zaman lama dengan zaman baru, maksudnya antara zaman sebelum Islam dan sesudah datangnya agama Islam. Penduduk tanah Arab, dari segi kebangsaan, terdiri dari bangsa Arab bangsa Yahudi dan bangsa Persia. Kemudian dari segi kepercayaan, pada umumnya penyembah berhala. Selain itu sebagian kecil dari mereka juga memeluk agama Majusi, Yahudi dan Nasrani.
Sebelum Islam diperkenalkan dan di perjuangkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sebagai pondasi peradaban baru, bangsa Arab dan bangsa – bangsa yang ada di sekitarnya telah memiliki peradaban. Ada beberapa aspek peradaban Arab pra-Islam, dianataranya agama, politik, ekonomi, adat kebiasaan, dan seni budaya.

B.    Tasyri’ pada periode Makkah

Inti kehidupan Nabi Muhammad SAW. Di Makkah adalah melaksanakan tugas-tugas kerasulannya. Untuk itu beliau melakukan dakwah berdasarkan pada petunjuk-petunjuk wahyu, yang di jalankan dengan sabar dan ikhlas. Strategi dakwah yang di lakukan Nabi Muhammad dibagi ke dalam empat metode, yaitu: pertama, tahapan dakwah secara sembunyi-sembunyi. Kedua, dakwah melalui silaturahmi keluarga besar bani Hasyim. Ketiga, tahapan dakwah secara terang-terangan. Keempat, dakwah mempergunakan segala sarana, politik, ekonomi, perkawinan, perdamaian, dan surat-,menyurat.
Pada awal mulanya, Rasulullah SAW. Menampakkan Islam kepada orang yang paling dekat dengan beliau, anggota keluarga dan sahabat-sahabat karib beliau. Dalam tarikh Islam, mereka disebut al-sabiqun al-awwalin (orang yang terdahulu dan yang pertama masuk Islam). Mereka adalah istri beliau, umm al-mu’minin Khadijah binti Khuwalid, pembantu beliau, Zaid bin Haritsah, anak paman beliau, Ali bin Abi Thalib, yang saat itu masih anak-anak dan hidup dalam asuhan beliau, dan sahabat karib beliau, Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Abu Bakar yang di kenal kaumnya sebagai sebagai seorang laki-laki yang lemah lembut, pengasih dan ramah, dan memilik akhlak yang mulia bersemangat membantu Rasul mendakwahkan Islam. Berkat seruannya, ada beberapa orang yang masuk Islam, yaitu: Utsaman bin Affan, al-Zubair ibn Al-awwan, Abdurrahman ibn Auf, Sa’d ibn Abi Waqqash, Thalhah ibn Ubaidillah.
Selama 3 tahun dakwah masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan perorangan. Selama jangka waktu ini telah terbentuk kelompok orang-orang mukmin yang senantiasa menguatkan hubungan persaudaraan dan saling bahu-membahu. Penyampaian dakwah terus dilakukan, sehingga turun wahyu yang mengharuskan Rasulullah SAW. Menyampaikan dakwah kepada kaumnya.
Kaum Quraisy merasa terancam dengan berkembangnya dakwah Islam. Mereka berusaha menghalang-halangi dakwah Islam itu dengan berbagai cara, diantaranya dengan memutuskan hubungan antara kaum Muslimin dan suku Quraisy. Sekalipun Muhammad dalam lindungan pamannya Abu Thalib, Muhammad dan pengikutnya selalu menghadapi kesulitan yang besar. Memasuki tahun kelima dari kenabiannya atau 615 M, Muhammad tidak dapat meringankan penderitaan pengikut-pengikutnya, sehingga Muhammad memerintahkan mereka berhijrah ke Abessinia yang di ikuti oleh kira-kira 100 laki-laki dan permpuan, meninggalkan negeri mereka menuju negeri lain di mana mereka di terima dengan baik oleh raja Kristen di negeri itu.
Dalam catatan sejarah, memang kaum Quraisy tidak berani menyakiti Muhammad karena beliau mendapatkan perlindungan dari pamannya Abu Thalib yang sangat di segani kaum Quraisy. Abu Thalib memiliki pribadi yang sangat khas, yaitu di satu sisi membenarkan Islam, membela keponakannya Muhammad, namun pada kenyataan lain tidak pernah mengikuti apa yang di belanya sampai ia meninggal. Dan setelah istrinya Khadijah (usia 50 tahun) dan pamannya (87 tahun) meninggal dunia yaitu tahun 619 M, sehingga tahun ini di sebut dengan tahun kesedihan atau ‘am al-khuzn, perlawanan kaum kafir Quraisy semakin keras lagi, salah satunya dengan memboikot kaum Muslimin dengan menggantungkan piagam di atas Ka’bah agar mereka tidak berhubungan dengan kaum Muslimin.
Setelah kaum Quraisy melihat Muhammad tanpa perlindungan yang disegani, Muhammad semakin dihina dan dicaci maki oleh penduduk setempat kaum Quraisy semakin keras menentang dan mengganggu dakwahnya dan akhirnya Nabi Muhammad memutuskan untuk mencari tempat lain dimana ajarannya dapat berkembang dengan pesat yaitu di Tha’if. Kedatangan Nabi Muhammad dengan ajaran baru tentang ketauhidan menimbulkan ejekan dan hinaan dari pemimpin Tha’if yang tidak mengenal rasa belas kasihan sama sekali dan memaksa Muhammad untuk keluar dari kota mereka.
Untuk menghibur nabi,maka pada tahun ke-10 kenabian, allah mengisra’ mi’rajkannya.berita ini sangat menggemparkan masyarakat makkah. Bagi orang kafir hal itu dijadikan sebagai propaganda untuk mendustakan Nabi, namun bagi umat Islam itu merupakan ujian keimanan. Setelah peristiwa ini, dakwah Islam menemui kemajuan, sejumlah penduduk Yastrib datang ke Makkah untuk berhaji, mereka terdiri dari suku Khazraj dan Aus yang masuk Islam dalam tiga golongan:
a.    Pada tahun ke-10 kenabian.hal ini berawal dari pertikaian antara suku Aus dan Khazraj,dimana mereka mendambakan suatu perdamaian.
b.    Pada tahun ke-12 kenabian. Delegasi Yastrib (10 orang suku Khazraj, 2 orang Aus serta seorang wanita menemui Nabi disebuah tempat yang bernama Aqabah dan melakukan ikrar kesetiaan yang dinamakan perjanjian Aqabah pertama.
c.    Pada musim haji berikutnya. Jama’ah haji Yastrib berjumlah 73 orang, atas nama penduduk Yastrib mereka meminta Nabi untuk pindah ke Yastrib, mereka berjanji untuk membela Nabi. Perjanjian ini kemudian dinamakan Perjanjian Bai’ah Aqabah II.

Sebagian mereka menginginkan Nabi Muhammad untuk pindah ke Yastrib agar membantu mendamaikan suku-suku yang sering bertikai. Atas nama penduduk Yastrib mereka berjanji akan membela Nabi dari segala ancaman. Setelah mengetahui perjanjian tersebut, orang kafir Quraisy melakukan tekanan dan intimidasi secara lebih gila lagi terhadap kaum muslimin. Karena hal inilah, akhirnya nabi memerintahkan sahabat-sahabatnya untuk pindah ke Yastrib. Dalam waktu dua bulan, kurang lebih 150 orang telah meninggalkan kota Makkah. Hanya Ali dan Abu Bakar yang tetap bersama Nabi, akhirnya ia pun hijrah ke Yastrib bersama mereka karena kafir Quraisy sudah merencanakan pembunuhan terhadap Nabi SAW.

C.    Tasyri’ pada periode Madinah

Nabi Muhammad berhijrah ke Yastrib pada tahun 622 M, merupakan momen awal dari lahirnya negara Islam. Penduduk Yastrib bersedia memikul tanggung jawab keselamatan Nabi. Di bulan Rabi’ul Awal tahun ini, Nabi tiba di Quba tanggal 12 Rabi’ul Awal, dan tinggal di rumah Ummu Kultsum Ibn al-Hadam. Sejumlah Muhajirin dan Anshar sedang menunggu kedatangan Nabi. Beliau tinggal sampai akhir pesan. Penduduk Yastrib menyambut kedatangan Nabi dengan mengucapkan berbagai macam syair untuk menyambut manusia mulia ini. Muhammad menyusun kekuatannya di Madinah bersam keluarga dan sahabat setianya yang rela meninggalkan tanah air dan hartanya untuk Tuhannya. Islam yang mudah ini menyusun kekuatan untuk menghadapi kekuatan kaum Quraisy yang setiap saat siap untuk menghancurkan Islam yang di bangun ini. Perang demi perang mulai terjadi, seperti perang Badar (tahun 624), perang Uhud (tahun 625), perang Khondaq (tahun 627), perang Parid dan sejumlah peperangan lainnya.
Pada periode Makkah, Nabi Muhammad SAW. belum berhasil meletakkan dasar-dasar Islam karena tidak mendapatkan sambutan dari sebagian besar kaum Quraisy. Nabi Muhammad mendapatkan sambutan yang hangat ketika tiba di Madinah, segera mendapatkan pengikut dan sebagian penduduknya menjadikan Muhammad sebagai pimpinan mereka.pada saat itu, penduduk kota Madinah terdiri dari 3 golongan, yaitu: penduduk asli (Anshor) adalah mereka yang membantu kepentingan Muhammad, Muhajirin yaitu mereka yang Hijrah dari Makkah untuk mencari perlindungan di Madinah, dan umat Yahudi yang sedikit demi sedikit dipaksa keluar dari Arab.
Secara rinci, proses peradaban yang di lakukan Nabi pada masyarakat Muslim Yastrib;
a.    Nabi mengubah nama Yastrib menjadi Madinah.
b.    Membuat landasan yang kuat bagi kehidupan Islam, yaitu masjid Nabawi.
c.    Menciptakan Kohesi social melalui proses persaudaraan antara dua komunitas yang berbeda yaitu Quraisy dan Yastrib yang menjadi dan dikenal dengan komunitas Muhajirin dan Anshor, tetapi menyatu sebagai komunitas dalam ikatan Agama.
d.    Membuat nota kesepakatan (perjanjian) untuk hidup bersama dengan komunitas lain yang berbeda, sebagai sebuah masyarakat Pluralistik yang mendiami wilayah yang sama, melalui Piagam Madinah.
e.    Meletakkan landasan berpolitik, ekonomi dan kemasyarakatan bagi negeri Madinah yang baru terbentuk.
f.    Merancang system Negara melalui konsep jihad fi sabilillah.
g.    Membentuk pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguan-gangguan yang dilakukan oleh musuh.

Bertitik tolak dari peletakkan dasar masyarakat Islam di Madinah, maka terjadilah perubahan sosial yang sangat dramatik dalam sejarah kehidupan manusia. Hal ini disebabkan karena Muhammad dengan ajarannya memberi suasan yang kondusif bagi timbulnya peradaban manusia dalam segala bidang disamping kebenaran ajaran Islam itu sendiri. Diantara perubahan yang terjadi yang dibawa oleh Rasulullah ialah: pertama, dari segi agama bangsa Arab yang semula menyembah berhala berubah menganut agama Islam yang setia. Kedua, dari segi kemasyarakatan yang semula terkenal sebagai masyarakat yang tidak mengenal perikemanusiaan, misalnya saling membunuh, tidak menghargai martabat wanita, berubah menjadi bangsa yang disiplin, respektif terhadap nilai-nilai kemanusiaan sehingga tidak lagi terlihat eksploitasi wanita dan perbudakan. Ketiga, dari segi politik, masyarakat Arab tidak lagi sebagai bangsa yang cerai berai karena kesukuan, tetapi berkat ajaran Islam berubah menjadi bangsa yang besar bersatu dibawah bendera Islam, sehingga dalam tempo yang relatif singkat bangsa Arab menjadi bangsa besar yang dikagumi bangsa lainnya.
Demikian sejumlah peradaban yang disumbangkan di Jazirah Arab pada mas Nabi Muhammad, khususnya di kota Makkah dan Madinah, tentu banyak hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh Nabi Muhammad dalam mengemban misinya tersebut. Bahkan sering kita jumpai dalam setting sosialnya di lalui dengan berperang. Banyak peristiwa perang yang dipimpin oleh Nabi Muhammad. Ini membuktikan bahwa Nabi Muhammad disamping sebagai Rasul, tapi juga sebagai jenderal lapangan dan pemimpin  negara. Sehingga Nabi pernah mengatur siasat perang dan mengizinkan perang dengan dua syarat yaitu: pertama,  untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya; dan kedua, menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalanginya.

D.    Karakteristik Hukum Islam Pada Masa Rasulullah

 Secara singkat dapat disebutkan bahwa model perkembangan Islam dan sistem hukumnya terbagi menjadi dua periode. Yaitu periode Makkah dan periode Madinah. Pada periode Makkah di tandai dengan penekanan periode pengajaran pokok-pokok agama Islam berupa Tauhid dan keyakinan kepada Allah ta’ala yang esa serta menjauhkan segala bentuk kesyirikan. Sedangkan periode Madinah di tandai dengan Tasyri’ hukum-hukum, khususnya tentang hukum-hukum keluarga berpolitikan, ketentuan pidana dan hukum-hukum Islam lainnya. Pada periode inilah hukum Islam mengalami perkembangan yang sangat pesat dan menuju kesempurnaan hukum Islam.
Sumber hukum Islam pada masa nabi Muhammad SAW. Adalah Al-Qur’an dan Hadits, Al-Qur’an menjadi sumber utama dalam seluruh sendi hukum Islam dan rujukan utama dalam setiap permasalahan. Kandungan Al-Qur’an sendiri meliputi tiga tema pokok yaitu Al-Ahkam Al-I’tiqadiyyah, Al-Ahkam Al-Amaliyyah dan Al-Ahkam Akhlaqiyyah. Secara umum hukum-hukum dalam menjadi dua bagian besar yaitu hukum-hukum tentang ibadah dan hukum-hukum tentang mu’amalah yaitu hubungan manusia dengan manusia lainnya. Aspek sejarah dalam hukum Islam dapat dilihat dari ilmu Asbab An-Nuzul yaitu sebab turunnya ayat Al-Qur’an. Proses penetapan hukum dalam Al-Qur’an menggunakan metode tadaruj yaitu di terapkan secara berangsur-angsur. Misalnya keharaman khamr atau minuman keras dan juga pengharaman riba, semua itu di tetapkan keharamannya secara bertahap dan perlahan- lahan disesuaikan dengan kesiapan umat Islam waktu itu.
Sedangkan sumber hukum Islam kedua yaitu Al-Hadits. Ketika suatu permasalahan tidak ditemukan sumber hukumnya dalam Islam maka dikembalikan kepada nabi Muhammad SAW. Selain itu hadits nabi juga sering sekali menetapkan satu hukum yang tidak terdapat di dalam Al-Quran, misalnya haramnya daging binatang yang memiliki cakar dan bertaring.
Pada masa ini Rasulullah adalah satu-satunya pemegang kekuasaan Tasyri’, sehingg segala sesuatu akan didasarkan kepada seluruh tindak-tanduk beliau. Jika terdapat permasalahan yang tidak ada dalillnya baik didalam Al-Qur’an maupun Al-Hadits, misalnya masalah-masalah yang terkait erat dengan urusan keduniaan, maka dalam hal ini nabi juga melakukan ijtihad yaitu memberikan keputusan hukum kepada para sahabat atas suatu masalah. Adapun dalam masalah keagamaan maka jika terjadi kesalahan oleh beliau maka segera turun ayat yang membantah dan menegur beliau. Misalnya dalam Q.S. ’Abasa, dimana beliau ditegur oleh Allah ta’ala karena mengutamakan berdakwah kepada para pembesar Quraisy dan mengacuhkan seorang buta yang ingin mendapatkan pengetahuan tentang Islam.

E.    Kesimpulan

Disadari atau tidak, telah terjadi perubahan daerah Arab dengan kedatangan Islam di tengah-tengahnya. Salah satu perubahan yang terjadi adalah ketika persaudaraan antar penduduk Arab di latar belakangi oleh rasa kesukaan yang sama kemudian disatukan oleh nabi dalam satu ikatan atas dasar aqidah dan agama. Dari peristiwa ini terlihat kepiawaian sosok Muhammad dalam membuat satu keputusan untuk menyatukan ummat.
Setelah Islam datang membawa suatu tuntunan kepada ummat manusia yang berlandaskan pada al-Qur’an dan kepiawaian nabi Muhammad, sedikit banyak telah mengikis habis adat istiadat negatif bangsa Arab , terutama masyarakat Madinah yang cenderung lebih mudah dan terbuka untuk menerima kehadiran Muhammad di tengah-tengah mereka.
Keberhasilan nabi di Madinah pada akhirnya akan membawa dampak positif pada peradaban Islam di sekitar daerah Arab yang lain. Fenomena ini memberikan gambaran bahwa Islam dengan konsep yang begitu ideal dapat memberikan kontribusi terhadap tata laku, adat istiadat dan peradaban luhur bangsa Arab.
karakteristik khusus dari hukum Islam pada masa nabi Muhammad SAW. adalah :
1.    Sumber hukum Islam adalah Al-Quran dan Hadits nabi
2.    Penetapan hukum Islam dilakukan dengan bertahap
3.    Tidak memberikan beban berat kepada para sahabat yang baru masuk Islam
4.    Nabi Muhammad SAW. adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam menetapkan suatu hukum
Ijtihad nabi hanya pada permasalahan-permasalahan dalam masalah dunia jika pada masalah keagamaan maka akan mendapatkan koreksi langsung dari Allah ta’ala.









F.    Kritik dan Saran


Dalam penulisan makalah ini saya mengucapkan banyak terima kasih kepada dosen pengampu yang telah memberi tugas membuat makalah ini, karena dengan adanya tugas ini kami bisa belajar lebih banyak tentang sejarah kebudayaan Islam, karena dalam hal sejarah kami termasuk golongan yang sangat awam yang belum mengerti banyak tentang ilmu sejarah. Dan kesalahan dan kekeliruan kiranya masih terjadi dalam penulisan makalah ini, oleh karena itu, kami mengharapkan banyak bimbingan dan koreksi yang membangun untuk makalah kami ini, agar kedepan bisa menjadi lebih baik lagi.
Saran kami kepada pembaca supaya lebih jeli dalam membaca dan belajar tentang sejarah, lebih teliti dan pandai memilah-milah bacaan dan sumber informasi sejarah yang di dapatkan, karena tidak jarang fakta sejarah yang di belokkan oleh sumber-sumber sejarah yang tidak bertanggungjawab, yang memang sengaja ingin memecah belah umat Islam dengan memutar balikkan sejarah yang ada. Terima kasih kami ucapkan sebagai penutup, dengan harapan semoga makalah ini bermanfaat dan memberikan tambahan ilmu sejarah bagi pembaca, khususnya bagi kami. Amin.

                       


 


DAFTAR PUSTAKA
Syaefudi, Machfud. 2013. Dinamika Peradaban Islam, Jogyakarta, Pustaka Ilmu
Prawiro Bambang, 2012, Majelis Ukhuwah Penulis Bersyariah, majelispenulis.blogspot.com/
Ismwati hafied, Dinamika Peradaban Islam, (Yogyakarta:Pustaka Ilmu, 2013), hal.21
Bambang Prawiro, majelispenulis.blogspot.com, (Majelis Ukhuwah Penulis Bersyariah, 2012).

0 Komentar untuk "Tasryi' Pada Masa Nabi"

Back To Top