Latar Belakang Perpecahan Islam


Latar Belakang Perpecahan Islam dunia ilmu
Latar Belakang Perpecahan Islam dunia ilmu

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Perkembangan pemikiran dalam Islam tidak terlepas dari perkembangan sosial dalam kalangan Islam itu sendiri. Memang, Pembahasan pokok dalam Agama Islam adalah aqidah, namun dalam kenyataanya masalah pertama yang muncul di kalangan umat Islam bukanlah masalah teologi, melainkan persolaan di bidang politik,  hal ini di dasari dengan fakta sejarah yang menunjukkan bahwa, titik awal munculnya persolan pertama ini di tandai dengan lahirnya kelompok-kelompok dari kaum muslimin yang telah terpecah yang kesemuanya itu di awali dengan persoalan politik yang kemudian memunculkan kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran teologi dan berbagai pendapat-pendapat yang berbeda-beda.
Hal ini sudah menjadi fakta dalam sejarah yang tidak bisa dirubah lagi, dan sudah menjadi ilmu pengetahuan yang termaktub dalam kitab-kitab agama, terutama dalam kitab-kitab ushuluddin.
Barang siapa yang membaca kitab-kitab ushuluddin akan menjumpai didalamnya perkataan-perkataan: Syiah, Khawarij, Qodariah, Jabariah, Sunny (Ahlussunnah Wal Jamaaah), Asy-Ariah, Maturidiah, dan lain-lain.
Umat Islam, khususnya yang berpengetahuan agama tidak heran melihat membaca hal ini karena Nabi Muhammad SAW sudah juga mengabarkan pada masa hidup beliau.

B.    Rumusan Masalah

1.    Latar belakang perpecahan Islam
2.    Firqah-firqah terkait

C.    Tujuan Makalah

Adapun tujuan dari makalh ini adalah untuk menjelaskan semua yang terkandung dalam rumusan masalah.

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Latar belakang perpecahan Islam

Sejarah terbentuknya firqah-firqah dalam Islam adalah peristiwa tahkim atau arbitrase yang dilakukan oleh golongan Ali bin Abi Thalib dan golongan Mu’awiyah bin Abi Shofyan. Kalau ditelusuri lebih ke belakang, embrio dari seluruh konflik tersebut berawal dari peristiwa pembunuhan Usman. Mencermati peristiwa tersebut, ummat Islam terbagi tiga, satu golongan menghendaki untuk menyelesaikan pembunuhan tersebut sebelum mengangkat khalifah, sementara golongan kedua  menghenadaki secepatnya diadakan pengangkatan khalifah, golongan ketiga adalah golongan yang netral.
Golongan yang menghendaki segera diangkat khalifah adalah mereka yang menganggap bahwa yang paling berhak menjadi khalifah setelah Usman bin affan  adalah Ali. Golongan ini pada mulanya mendapat dukungan kuat dari seluruh umat Islam. Sementara kelompok kedua berdalih bahwa persoalan kekhalifahan adalah masalah yang tidak terlalu mendesak, sementara yang perlu diproritaskan adalah pengusutan kasus pembunuhan Usman, bahkan kelompok ini mensinyalir kalau Ali ada di balik pembunuhan Usman dengan menggunakan tangan-tangan lain.
Komplik kelompok pertama dan kedua semakin melebar bahkan berakhir dengan pertempuran antara sesama muslim. Peperangan Shiffin yang diakhiri dengan tahkim sebagai cikal bakal lahirnya kelompok Khawarij. Kelompok ini berasumsi bahwa tindakan politik tersebut telah menabrak aturan agama. Sebab hal tersebut tidak ditemukan dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad. Akibatnya mereka berontak kepada Ali dan bahkan memusuhinya sepanjang Ali tidak membatalkan kesepakatannya tersebut.
Atas dasar ini, kemudian golongan yang semula mendukung Ali ini selanjutnya berbalik  menentang dan memusuhi Ali beserta tiga orang tokoh pelaku tahkim lainnya yaitu Abu Musa Al-Asyari, Mu’awiyah bin Abi Sofyan dan Amr Bin Ash.Untuk itu mereka berusaha keras agar dapat membunuh ke empat tokoh ini , dan menurut fakta sejarah, hanya Ali yang berhasil terbunuh oleh Abdurrahman bin muljam, sebagai salah seorang utusan khawarij.
Kondisi umat Islam pada waktu itu adalah pembiasan dari kemerdekaan berpikir dan berijtihad atas masalah yang mereka hadapi. Sebab umat Islam menghadapi sejumlah peroblema yang tidak pernah ditemukan pada priode Nabi Muhammad. Lebih dari itu para sahabat mulai menetapkan hukum dengan berpedoman pada qiyas dan ijma’. Sehingga perseberangan pendapat antara umat Islam sulit terhindarkan. Bahkan perbedaan pendapat tersebut telah “merampas” hak Allah yaitu menetapkan seorang kafir hanya kerena berbeda pendapat.

B.    Firqah-firqah terkait.

1.    Khawarij

Kelompok Khawarij lahir sebagai aksi demonstratif atas kebijaksanaan Ali dan Muawiyah menunjuk perwakilan dalam komporomi untuk mengahiri perang Shiffin. Peristiwa tersebut dikenal dengan Tahkim (arbitrase). Seperti gerakan lain yang banyak ditemukan dalam sejarah Islam, Khawarij memiliki aspek politik dan aspek keagamaan. Gerakan ini barangkali juga bias dipandang sebagai rangkaian peristiwa politik dan penyelewengan dibidang teologi.
 Kaum Khawarij pada mulanya dikenal sebagai pengikut  Ali bin Abi Thalib, namun karena peristiwa tersebut sehingga mereka meninggalkan Ali. Karena mereka menganggap Ali telah mendurhakai Allah dengan mengakat hakim/ wali selain Allah. Bahkan lebih jauh mereka mengkafirkan Ali dan seluruh yang tunduk pada tahkim tersebut.
Selanjutnya golongan ini dikenal sangat ekstrim dan radikal terhadap pendapat yang berbeda dengannya. Bahkan secara Ekstrim, mereka melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan yang menurutnya zalim. Sehingga dalam rentang waktu yang cukup lama kaum ini banyak membuat keonaran.
Kalau ditelusuri ke belakang, maka dapat diketahui bahwa embirio dari seluruh konflik tersebut berawal dari peristiwa pembunuhan Usman. Mencermati peristiwa tersebut, ummat Islam terbagi tiga, satu golongan menghendaki untuk menyelesaikan pembunuhan tersebut sebelum mengangkat khalifah, sementara golongan kedua  menghenadaki secepatnya diadakan pengangkatan khalifah, golongan ketiga adalah golongan yang netral.
Golongan yang menghendaki segera diangkat khalifah adalah mereka yang menganggap bahwa yang paling berhak menjadi khalifah setelah Usman bin affan  adalah Ali. Golongan ini pada mulanya mendapat dukungan kuat dari seluruh umat Islam. Sementara kelompok kedua berdalih bahwa persoalan kekhalifahan adalah masalah yang tidak terlalu mendesak, sementara yang perlu diproritaskan adalah pengusutan kasus pembunuhan Usman, bahkan kelompok ini mensinyalir kalau Ali ada di balik pembunuhan Usman dengan menggunakan tangan-tangan lain.
Atas dasar ini, kemudian golongan yang semula mendukung Ali ini selanjutnya berbalik  menentang dan memusuhi Ali beserta tiga orang tokoh pelaku tahkim lainnya yaitu Abu Musa Al-Asyari, Mu’awiyah bin Abi Sofyan dan Amr Bin Ash.Untuk itu mereka berusaha keras agar dapat membunuh ke empat tokoh ini , dan menurut fakta sejarah, hanya Ali yang berhasil terbunuh oleh Abdurrahman bin muljam, sebagai salah seorang utusan khawarij.
Memang golongan ini sudah hilang dibawa arus sejarah, dengan berhsilnya khalifah Dinasti Umaiyah menghentikan gerakan anarkis mereka, dengan memberikan kebebasan relatif pada level pemikiran, keagamaan dan politik, namun tidak segan-segan menumpasnya dengan senjata. akan tetapi fahamnya masih berkeliaran dimana-mana sehingga harus kita waspadai. (Nasution, 2015: 13-14)
Di antara doktrin-doktrinnya adalah sebagai berikut :
a.    Khalifah atau imam harus disiplin secara bebas oleh seluruh umat islam.
b.    Khalifah tidak harus berasal dari keturunan arab.
c.    Setiap orang muslim berhak menjadi khalifah asal sudah memenuhi syarat.
d.    Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh jika melakukan kezaliman.
e.    Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya, utsman r.a. dianggap telah menyelewang.
f.    Khalifah Ali juga sah, tetapi setelah terjadi arbitrase, ia dianggap menyelewang.

2.    Murji’ah

Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yaitu Ali dan Muawiyah, serta setiap pasukannya pada hari kiamat kelak.
Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal usul kemunculan murjiah. Teori pertama mengatakan bahwa murjiah dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat islam ketika terjadi pertikaian politik dan untuk mneghindari sektarianisme. Teori lain mengatakan bahwa murjiah muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiah, sekitar tahun 695.
Doktrin-doktrin pokok mur’jiah:
a.    Penangguhan keputusan terhadap ali dan muawiyah hingga Allah swt memutuskannya di akhirat kelak.
b.    Penangguhan ali untuk menduduki ranking ke 4 dalam peringkat al khalifah ar rasyiddin.
c.    Pemberian harapan atau (Giving of Hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah swt.(Rozak, 2012: 70-73)

3.    Jabariah

Paham al jabar pertama kali di perkenalkan oleh ja’d bin dirham yang kemudian di sebarkan oleh jahm bin sofwan dari khurassan. Dalam sejarah teologi islam jahm tercatat sebagai tokoh yang mendirikan aliran jahmiyah dalam kalangan murjiah. Ia duduk sebagai sekertaris suraih bin al haris dan menemaninya dalam gerakan melawan kekuasaan bani umayyah.
Akan tetapi, dalam pengembangannya paham al jabar ternyata tidak hanya di bawa oleh dua tokoh di atas itu. Masih banyak tokoh-tokoh lain yang berjasa dalam mengembangkan paham ini, diantaranya adalah al husain bin muhammad annajjar dan ja’d bin dhirar.
Doktrin-doktrin aliran jabariah:
a.    Manusia tidak mampu untuk berbuat apa apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan.
b.    Surga dan neraka tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain tuhan.
c.    Imam adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati. Dalam hal ini, pendapatnya sama dengan konsep iman yang dimajukan kaum murjiah.
d.    Al-qur’an adalah makhuk. Oleh karena itu, dia baru. Sesuatu yang baru tidak dapat disifatkan kepada Allah.
e.    Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat, dan mendengar.
f.    Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya.(Rozak, 2012:93)

4.    Qadariah

Paham qadariah itu sendiri muncul akibat pengaruh dari orang luar (orang nasrani yang masuk islam kemudian berbalik ke nasrani lagi). Muhammad ibn syu’aid yang memperoleh informasi dari Al-Auza’i mengatakan bahwa mula orang yang membawa atau memperkenalkan paham qadariah dalam kalangan islam itu sendiri adalan “SUSAN” seperti yang dijelaskan diatas, dia adalah orang nasrani yang masuk islam dengan tujuan mempengaruhi dan kemudian kembali lagi keagamanya lagi (Murtad). Dan dari orang inilah petama kalinya Ma'bad ibn Khalif al-Juhani al-Basri dan Ghailan al-Dimasyqi memperoleh paham tersebut. Dan lahirnya qadariah itu sendiri dipengaruhi oleh paham bebas yang berkembang dikalangan pemeluk agama masehi (Nestoria).
Doktrin-doktrin aliran qadariah
Manusia berkuasa atas perbuatan prbuatannya: manusia yang melakukan, baik atas kehendak maupun kekuasaan sendiri, dan manusia pula yang melakukan atau menjahui perbuatan perbuatan jahat atau kemauan dan budayanya sendiri.

5.    Mu’tazilah

Sejarah munculnya aliran Mu’tazilah oleh para kelompok pemuja aliran Mu’tazilah tersebut muncul di kota Basrah (Iraq) pada abad ke 2 Hijriyah, tahun 105 - 110 H, tepatnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifah Hisyam Bin AbdulMalik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin ‘Atha  Al-Makhzumi Al-Ghozzal.
Secara umum, aliran Mu’tazilah melewati dua fase yang berbeda. Fase Abbasiyah (100 H - 237 M) dan fase Bani Buwaihi (334 H). Generasi pertama mereka hidup di bawah pemerintahan Bani Umayah untuk waktu yang tidak terlalu lama. Kemudian  memenuhi zaman awal Daulah Abbasiyah dengan aktivitas, gerak, teori, diskusi dan pembelaan terhadap agama, dalam suasana yang dipenuhi oleh pemikiran baru. Dimulai di Basrah. Kemudian di sini berdiri cabang sampai ke Baghdad. Orang-orang Mu’tazilah Basrah bersikap hati-hati dalam menghadapi masalah politik, tetapi kelompok Mu’tazilah Baghdad justru terlibat jauh dalam politik. Mereka ambil bagian dalam menyulut dan mengobarkan api inquisisi bahwa “Al Qur’an adalah makhluk”.
Memang pada awalnya Mu’tazilah menghabiskan waktu sekitar dua abad untuk tidak mendukung sikap bermazhab, mengutamakan sikap netral dalam pendapat dan tindakan. Konon ini merupakan salah satu sebab mengapa mereka disebut Mu’tazilah. Mu’tazilah tidak mengisolir diri dalam menanggapi problematika imamah –sebagai sumber perpecahan pertama- tetapimengambil sikap tengah dengan mengajukan teori “al manzilah bainal manzilatain”. Akan tetapi di bawah tekanan Asy’ariah nampaknya mereka berlindung kepada Bani Buwaihi.
Ajaran pokoknya adalah sebagai berikut :
a.    At-Tauhid
b.    Al-Adlu
c.    Al-Wa’du wal-Wa’id
d.    Al-Manzilah bainal-Manzilatain.(Hanafi, 2001: 69)

6.    Syiah

Syi’ah pada awalnya bukan merupakan mazdhab atau paaham dalam agama, namun salh satu pandangan politik yang beranggapan bahwa Ali bin abi thalib adalah seorang yang lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan dibandimgkan dengan Mu’awiyah bin Abi sufyan.
Maka ketika terjadi pertikaian dan peperangan antara Ali dan Mu’awiyah, barulah kata Syi’ah muncul sebagai nama kelompok ummat Islam. Tetapi bukan hanya pendukung Ali yang disebut Syi’ah Ali dan Syi’ah Mu’awiyah. Hal itu tercantum dalam naskah perjanjian melaksanakan TAHKIM, di mana disitu diterangkan: bahwa apabila orang yang ditentukan dalam pelaksanaan tahkim itu berhakangan, maka diisi dengan orang dari Syi’ah masing-masing.
Pada masa kepemimpinan Ali bin Abi Thalib umat islam benar-benar berada tengah dilanda ketidakpastian. Mereka yang cenderung berpihak pada Ali bin Abi Thalib berkeyakinan bahwa mu’awiyah tidaklah bersungguh-sungguh marah menuntut kematian ustman. Kematian Ustman sengajaa dingkat sebagai isu politik untuk mengobarkan ketidakpuasan umat, sehingga tercipta kesenjangan antara Ali bin Abi Thalib dengan khalifah, sehingga beralih ketangannya. Dan agaknya nasib mujur berada pada pihak mu’awiyah sehingga. Ia berhaasil memenuhi ambisinya ia mampu menggunakan tragedy berdarah yang menimpa Ustman sebagai tunggangan politik menuju kepemimpinan. Kekalahan yang diderita oleh Mu’awiyah dalam perang shiffin sempat menghambat langkah mu’awiyah, namun kekalahan itu dapat ditebusnya dengan tipu muslihat yang terjadi dalam perundingan. Diatas semua itu, terbunuhnya Ali menjadi penentunya impian Mu’awiyah dalam meraih tahta. Dapat dikatakan bahwa kalau saja Ali tidak terbunuh, niscaya Mu’awiyah tidak akan mampu mencapai kepemimpinan umat dan tidak pula satu orang pun keluarga Umawi yang akan akan memegang kendali kepemimpinan umat islam.
Peristiwa-peristiwa diatas menjelaskan kenyataan bahwa kemenangan menggulingkan khalifah Ali adalah kemenangan politik, bukan kemenangan mazhab agama. Kenyataan yang kedua adalah bahwa pada pandangan umat, Ali berhak atas kekhalifahan karena keutamaannya, ilmunya, kebijaksanaannya, serta karena ia tergolong orang yang pertama kali memeluk islam diantara mereka. Para pendukung dan pembela Ali, sepeninggalnya, menyatakan dukungan dan pembelaannya kepada Ali.
Para penulis sejarah Islam berbeda pendapat mengenai awal mula lahirnya Syi’ah. Sebagian menganggap Syi’ah lahir langsung setelah wafatnya Nabi Muhammad saw, yaitu pada saat perebutan kekuasaan antara golongan Muhajirin dan Anshar di Balai Pertemuan Saqifah Bani Sa’idah. Pada saat itu muncul suara dari Bani Hasyim dan sejumlah kecil Muhajirin yang menuntut kekhalifahan bagi ‘Ali bin Abi Thalib. Sebagian yang lain menganggap Syi’ah lahir pada masa akhir kekhalifahan ‘Utsman bin ‘Affan atau pada masa awal kepemimpinan ‘Ali bin Abi Thalib.
Pendapat yang paling populer adalah bahwa Syi’ah lahir setelah gagalnya perundingan antara pihak pasukan Khalifah ‘Ali dengan pihak pemberontak Mu’awiyah bin Abu Sufyan di Shiffin, yang lazim disebut sebagai peristiwa tahkîm atau arbitrasi. Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan ‘Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan ‘Ali. Mereka ini disebut golongan Khawarij. Sebagian besar orang yang tetap setia terhadap khalifah disebut Syî’atu ‘Alî (pengikut ‘Ali).
Pendirian kalangan Syi’ah bahwa ‘Ali bin Abi Thalib adalah imam atau khalifah yang seharusnya berkuasa setelah wafatnya Nabi Muhammad telah tumbuh sejak Nabi Muhammad masih hidup, dalam arti bahwa Nabi Muhammad sendirilah yang menetapkannya. Dengan demikian, menurut Syi’ah, inti dari ajaran Syi’ah itu sendiri telah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw.
Namun demikian, terlepas dari semua pendapat tersebut, yang jelas adalah bahwa Syi’ah baru muncul ke permukaan setelah dalam kemelut antara pasukan Mu’awiyah terjadi pula kemelut antara sesama pasukan ‘Ali. Di antara pasukan ‘Ali pun terjadi pertentangan antara yang tetap setia dan yang membangkang.
    Adapun ajaran-ajarannya adalah sebagi berikut :
a.    Tauhid
b.    Keadilan
c.    Nubuwwah
d.    Ma’ad
e.    Imamah.(Rozak, 2012: 115-118)

7.    Salaf

Kata salaf secara bahasa bermakna orang yang telah terdahulu dalam ilmu, iman, keutamaan dan kebaikan. Adapun secara istilah, maka dia adalah sifat pasti yang khusus untuk para sahabat ketika dimutlakkan dan yang selain mereka diikutsertakan karena mengikuti mereka.
Adapun nisbat Salafiyah adalah nisbat kepada Salaf dan ini adalah penisbatan terpuji kepada manhaj yang benar dan bukanlah madzhab baru yang dibuat-buat. Salafiyah adalah sikap atau pendirian para ulama Islam yang mengacu kepada sikap atau pendirian yang dimiliki para ulama generasi salaf itu. Kata salafiyah sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti ‘terdahulu’, yang maksudnya ialah orang terdahulu yang hidup semasa dengan Nabi Muhammad SAW, Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’it Tabi’in.
Ajaran pokok aliran salaf adalah sebagai berikut:
Aliran salaf berpendirian bahwa Allah memiliki sifat-sifat, nama-nama, perbuatan-perbuatan, pembicaraan-pembicaraan dan keadaan serta persemayaman, turun dari langit ke bumi, dan lain-lain sifat  bagaimana yang terdapat dalam Al-quran dan Hadits. Sifat-sifat itu dipercaya oleh aliran salaf dengan memegangiarti lahir saja. Jadi menurut faham salaf bahwa tuhan itu bertangan, bermuka, bersemayam, bermata, berbicara, marah, senang, tertawa, dan lain-lain sifat yang terdapat dalam Alquran dan Hadits.
Dalam masalah pentakwilan ayat-ayat atau hadits-hadits mutasyabihat, yang mengandung kesan serupa sifat-sifat Allah dengan makhluknya, mereka mengartikan ayat dan hadits itu secara lahir saja, tidak mau sama sekali mentakwilnya, terhadap ayat-ayat, hadits-hadits mutasyabihat percaya bahwasanya firman Allah, Hadits mereka serahkan kepada Allah. Jadi tegasnya dalam masalah pentakwilan firman Allah mutasyabihat melarang.
Dalam masalah ziarah kubur sebagaimana yang dikemukakan Ibnu Taimiyah adalah haram termasuk ziarah ke makam nabi Muhammad SAW. Dan perjalanan menuju makam adalah maksiat dan masalah ini banyak mendapat pertentangan dari umat islam.
  Dalam masalah berdo’a dengan tawasul dihukumi syirik kepada orang islam yang melakukan berdo’a dengan tawassul.padahal tawassul itu pernah dilakukan oleh para sahabat seperti : umar bin khattab. (rozak, 2012: 133-134)

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Fakta sejarah yang menunjukkan bahwa, titik awal munculnya persolan pertama ini di tandai dengan lahirnya kelompok-kelompok dari kaum muslimin yang telah terpecah yang kesemuanya itu di awali dengan persoalan politik yang kemudian memunculkan kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran teologi dan berbagai pendapat-pendapat yang berbeda-beda. Aliran tersebut yaitu Syiah, Khawarij, Qodariah, Jabariah, Sunny (Ahlussunnah Wal Jamaaah), Asy-Ariah, Maturidiah, dan lain-lain.

B.    Saran

Untuk pengembangan masalah lebih lanjut, maka penulis memberikan saran pada pembaca. Bahwa firqah-firqah dalam aswaja membicarakan tentang perpecahan yang terjadi diantara umat muslim sendiri, semoga pembaca bisa memahami dengan belajar pada makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Anwar. 2015. Teologi Islam, Jakarta: Penerbit UI-Press
Rozak, Abdul. Dan Rosihon Anwar. 2012. Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia
Hanafi. 2001. Pengantar Teologi Islam, Jakarta: PT AL Husna Dzikra
Tag : Ilmu Kalam
0 Komentar untuk "Latar Belakang Perpecahan Islam"

Back To Top