Penjelasan Tentang Difinisi

Penjelasan Tentang Difinisi dunia ilmu
Penjelasan Tentang Difinisi dunia ilmu

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Akal merupakan satu hal penting yang membedakan antara manusia dengan hewan. Dengan akal manusia dapat memahami sesuatu dan mampu menemukan hakikat kebenaran. Dengan akal pula manusia mampu menyingkap rahasia-rahasia yang tersimpan dibalik penciptaan alam semesta.
Secara naluriah di dalam hidupnya, manusia mempunyai kecenderungan untuk selalu menggunakan akal, baik anak kecil maupun orang dewasa. Masing-masing menurut kapasitas intelektual. Akan tetapi, proses berfikir itu tidak selamanya akan menghasilkan kesimpulan yang benar. Tidak jarang dalam berpikir tersebut, tanpa disadari, manusia sampai pada kesimpulan yang keliru sehingga mengaburkan batas antara benar dan salah. Oleh karena itu, agar manusia terbebaskan dari sesat pikir sehingga pengetahuannya benar-benar dapat terjamin dari kekeliruan. Manusia mesti memahami kaidah-kaidah berpikir yang baku (logika). Beberapa unsur yang mesti dipahami dalam kaidah berpikir tersebut salah satunya adalah definisi.

B.    Rumusan Masalah

1.    Pengertian Definisi
2.    Syarat-syarat Definisi
3.    Macam-macam Definisi
4.    Aturan Definisi
5.    Tehnik Mendefinisikan
6.    Tujuan Definisi
C.    Tujuan Makalah
Adapun tujuan makalah ini adalah untuk menjelaskan semua yang terkandung dalam rumusan masalah.












BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Definisi

Definisi merupakan perumusan yang singkat, padat, jelas dan tepat yang menerangkan ‘apa sebenarrnya suatu hal itu’ sehingga dapat dengan jelas dimengerti dan dibedakan dari semua hal lain.
Definisi merupakan kemampuan dasar bagi setiap orang yang berminat mempelajari sebuah ilmu pengetahuan. Kita tidak hanya meniru dan menggunakan pengartian konsep menurut pendapat tokoh atau ahli. Dari definisi kita dapat membuat atau mengemukakan pengertian dan konsep.
Menurut arti kata, definisi berarti pembatasan. Maksudnya menentukan batas-batas pengetian tertentu sehingga jelas apa yang dimaksud, tidak kabur dan tidak dicampuradukkan dengan pengertian-pengertian lain (Sidharta, 2010:24).

B.    Syarat-syarat Definisi

Berdasarkan pengertian di atas, definisi dapat dikatakan baik, itu harus memenuhi beberapa syarat, antara lain sebagai berikut (Poespoprodjo, 1999:67) :
1.    Merumuskan dengan jelas, lengkap dan singkat semua unsur pokok (isi) pengertian tertentu;
2.    Terdapat unsur-unsur yang perlu dan cukup untuk mengetahui apa sebenarnya barang itu (tidak lebih tidak kurang);
3.    Sesuatu yang didefinisikan dapat dibedakan dengan sesuatu yang lain.
Setiap definisi harus mempunyai 2 bagian inti, yaitu (1) definiendum atau sesuatu yang akan didefinisikan, dan (2) definiens atau penjelasan yang menjelaskan sesuatu tersebut.
Sebagai contoh : kata ayah mendefinisikan orang tua laki-laki, dalam setiap definiens terbagi menjadi dua, yaitu (1) genera (genus), dalam bahasa Indonesia dikatakan jenis, dan (2) differentia (difference), dalam bahas Indonesia berarti pembeda.
Jadi dalam mendefinisikan suatu kata adalah menganalisis jenis dan sifat pembeda yang dikandungnya. Genera kita sebut untuk mendekatkan pikiran kita, karena dengan genera suatu barang atau benda akan mudah dikenal, termasuk kelompok apa, dan dengan menyebutkan differentia kita akan sampai pada pengertian kata yang kita definisikan. Dengan menggunakan contoh diatas, maka dapat kita lihat bahwa Ayah merupakan definiendum sedangkan orang tua laki-laki adalah definiens, yang bisa kita bedakan menjadi orang tua sebagai genera dan laki-laki sebagai differentia (Mundiri, 2014: 37 – 38).

C.    Macam-macam Definisi

Definisi dibedakan menjadi dua macam, yaitu definisi nominal dan definisi riil.
1.    Definisi Nominal (menurut kata atau nama)
Definisi ini hanyalah menerangkan arti nama istilah tertentu. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan sebagai berikut :
a.    Kata sinonim, yaitu kata searti yang lebih umum dimengerti;
b.    Menghapus asal-usul istilah tertentu.
Definisi nominal ini bergunasekali untuk memberi petunjuk tentang arti kata dan mencegah kesalahpahaman. Definisi nominal itu belumlah definisi dalam arti yang sebenarnya karena baru mmenerangkan arti nama atau istilah saja,dan belum menerangkan apa sebenarnya barang itu sendiri.
Misalnya, kalau hanya memandang arti kata dari istilah ‘lokomotif’saja, maka skooter-pun dapat disebut ‘lokomotif’.jadi, supaya jelas, definisi nominal paling sedikit haru dilengkapi dengan keterangan, bagaimana istilah tertentu itu sekarang ini dipakai dalam masyarakat. Keterangan ini yang biasanya diberikan dalam kamus.
2.    Definisi Riil
Definisi riel menerangkan apa sebenarnya barang tertentu itu, dengan menunjukkan realitas atau hakikat barang itu sendiri (bukan hanya namanya saja). Ada berbagai cara menyusun definisi riel (yang mungkin saling melengkapi) :
a.    Definisi logis atau esensial
Definisi ini selalu terdiri dari dua bagian: Bagian pertama menunjukkan golongan ‘atasan’ atau jenis terdekat, yang menyatakan kesamaan yang didefinisikan itu dengan barang-barang lain (termasukgolonganmana). Bagian kedua menunjukkan sifat khas khas atau hakiki yang hanya terdapat pada barang itu saja, jadi menyatakan dalam hal apa barang itu justru berbeda dari barang-barang lain. Definisi inilah yang sering digunakan.
b.    Definisi deskriptif
Sedemikian rupa dari kumpulan sifat sehingga semua sifat itu bersama-sama cukup untuk menerangkan barang itu dengan jelas, hngga dapat dibedakan dari barang-barang lain. Definisi deskriptif ini banyak dipakai dalam ilmu hayat, ilmu alam, dan sebagainya.
c.    Definisi kausal atau final
Definisi yang menjelaskan atau menerangkan kejadian atau sesuatu dengan menunjukkan sebab-sebabnya dan maksud-maksudnya (Sidharta, 2010:24-25).

D.    Aturan Definisi

Membuat definisi harus berpijak pada aturan-aturan sebagai berikut (Poespoprodjo, 1999:67-71 dan Mundiri, 2015:39-41) :
1.    Definisi tidak boleh lebih luas atau lebih sempit dari konotasi kata yang didefinisikan;
2.    Definisi tidak boleh menggunakan kata yang didefinisikan;
3.    Definisi tidak boleh memakai penjelasan yang membingungkan;
4.    Definisi tidak boleh menggunakan bentuk negatif;
5.    Definisi harus dapat dibolak-balik dengan hal yang didefinisikan;
6.    Hal yang didefinisikan itu tidak boleh masuk dalam definisi;
7.    Definisi tidak boleh memuat metafora.
E.    Tehnik Mendeefinisikan
Ada delapan tehnik yang dikemukakan oleh Nicholas Rescher. Antara lain sebagai berikut :
1.    Enumerative Definition, yaitu suatu tehnik pendefinisian dengan cara memberikan daftar lengkap dari setiap bagian kata yang didefinisikan.
2.    Ostensive Definition, yaitu mengungkapkan perwakilan dari bagian kata yang didefinisikan.
3.    Metode Genus dan Difference, yaitu mengklasifikasikan antara jenis dan pembeda.
4.    Genetic Definition, definisi ini dibuat dengan memaparkan organisasi atau unsur-unsur pembangun kata yang didefinisikan.
5.    Constructive Definition, yaitu definisi yang dibuat dengan mengungkapkan instruksi atau perintah.
6.    Operational Definition, yaitu definisi yang dibuat berdasarkan serangkaian percobaan yang daat menentukan cocok atau tidaknya kata itu dalam kasus yang sifatnya khusus.
7.    Synonymous Definition, yaitu definisi yang dibuat dengan mengacu pada definiendum yang sama.
8.    Abbreviative Definition, yaitu definisi yang dibuat dengan menjelaskan kepanjangan, simbol dari difiniendum.
(http://enhiespearzt.blogspot.ae/2011/12/logika-definisi.html?m=1, diakses pada 23 Maret 2016, 19:41 WIB).
F.    Tujuan Definisi
Penjelasan tentang suatu hal ditinjau dari segi kegunaan, dibedakan menjadi tiga sudut, antara lain :
1.    Secara operasional, yakni menjelaskan suatu kata dengan cara menegaskan langkah-langkah pengujian khusus yang harus dilaksanakan atau dengan metode pengukuran serta menunjukkan bagaimana hasil yang dapat diamati.
2.    Secara fungsional, yakni menjelaskan suatu hal dengan cara menunjukkan kegunaan atau tujuannya.
3.    Secara persuasif, yakni menjelaskan sesuatu dengan cara merumuskan suatu pertanyaan yang dappat mempengaruhi orang lain yang sifatnya membujuk.
(http://devimardhiyanti.blogspot.ae/2010/01/definisi-pengertian-keputusan-dan.html?m=1, diakses pada 23 Maret 2016, 20:34 WIB).









BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan makalah di atas, maka dapat kita tarik kesimpulan sebagai berikut :
1.    Definisi merupakan perumusan yang singkat, padat, jelas dan tepat yang menerangkan ‘apa sebenarrnya suatu hal itu’ sehingga dapat dengan jelas dimengerti dan dibedakan dari semua hal lain;
2.    Definisi harus dirumuskan secara jelas, lengkap dan singkat semua unsur pokok (isi) pengertian tertentu, terdapat unsur-unsur yang perlu dan cukup untuk mengetahui apa sebenarnya barang itu (tidak lebih tidak kurang), esuatu yang didefinisikan dapat dibedakan dengan sesuatu yang lain;
3.    Macam definisi ada dua, yaitu (1) definisi nominal, dan (2) definisi riil;
4.    Definisi tidak boleh lebih luas atau lebih sempit dari konotasi kata yang didefinisikan, Definisi tidak boleh menggunakan kata yang didefinisikan, Definisi tidak boleh memakai penjelasan yang membingungkan, Definisi tidak boleh menggunakan bentuk negatif, Definisi harus dapat dibolak-balik dengan hal yang didefinisikan, Hal yang didefinisikan itu tidak boleh masuk dalam definisi, Definisi tidak boleh memuat metafora;
5.    Menurut Nicholas Rescher, tehnik definisi ada delapan macam, yakni : (1) Enumerative Definition, (2) Ostensive Definition, (3) Dengan metode Genus dan Difference, (4) Genetic Definition, (5) Constructive Definition, (6) Operational Definition, (7) Synonymous Definition, dan (8) Abbreviative Definition;
6.    Penjelasan tentang suatu hal ditinjau dari segi kegunaan, dibedakan menjadi tiga sudut, antara lain : (1) Secara operasional, (2) Secaa Fungsional, dan (3) Secara persuasif.
B.    Kritik dan Saran
Dalam penulisan makalah ini saya mengucapkan banyak terimakasih kepada dosen pengampu yang telah memberi tugas membuat makalah ini, karena dengan adanya tugas ini kami bisa belajar lebih banyak tentang Logika, karena dalam hal ini kami termasuk golongan yang sangat awam yang belum mengerti banyak tentang ilmu Logika. Dan kesalahan dan kekeliruan kiranya masih terjadi dalam penulisan makalah ini, oleh karena itu, kami mengharapkan banyak bimbingan dan koreksi yang membangun untuk makalah kami ini, agar kedepan bisa menjadi lebih baik lagi.
Saran kami kepada pembaca supaya lebih jeli dalam membaca dan belajar tentang Logika, lebih pandai memilih-milih bacaan dan sumber informasi yang didapatkan, karena untuk mendapatkan pemahaman yang mantap memerlukan pengetahuan yang luas mengenai suatu makna perkataan yang diteliti. Terimakasih kami ucapkan sebagai penutup, dengan harapan semoga makalah ini bermanfaat dan memberikan tambahan ilmu sejarah bagi pembaca, khususnya bagi kami. Amin.

DAFTAR PUSTAKA

Mundiri, 2014. Logika. Jakarta:Raja Grafindo Persada.
Poespoprodjo, 1999. Logika Ilmu Menalar. Bandung:Pustaka Grafika.
Sidharta, B. Arief, 2010. Pengantar Logika: Sebuah Langkah Pertama Pengenalan Medan Tela’ah, Bandung:Refika Aditama.
http://devimardhiyanti.blogspot.ae/2010/01/definisi-pengertian-keputusan-dan.html?m=1
http://enhiespearzt.blogspot.ae/2011/12/logika-definisi.html?m=1
Tag : Ilmu Logika
0 Komentar untuk "Penjelasan Tentang Difinisi"

Back To Top